Lewati ke konten utama
← Kembali ke berita
LyricPlay News

Status Izin Konser Andrea Bocelli di Borobudur Masih Diproses, Kata Kapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menyatakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bahwa tidak ada rekomendasi pencabutan izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Magelang. Konser tersebut direncanakan berlangsung pada 31 Oktober 2026.

Roy menjelaskan, proses rekomendasi dimulai dari tingkat daerah Magelang, kemudian diteruskan ke Polda Jateng hingga Mabes Polri. Ia mengatakan tidak pernah ada pembatalan konser tersebut.

Menurut Roy, Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) berwenang mengeluarkan izin. Polda Jateng hanya memberikan penilaian mengenai kelayakan kegiatan dan masih akan mengecek status izin ke Mabes Polri.

Pernyataan itu berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebut Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi konser pada 13 Oktober. Di sisi lain, MUI tetap mendesak pemerintah membatalkan konser tersebut dengan alasan sikap Indonesia terhadap isu Palestina.