Lewati ke konten utama
← Kembali ke berita
LyricPlay News

Polda Jateng Tak Rekomendasikan Pencabutan Izin Konser Andrea Bocelli

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menegaskan Polda Jateng tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026.

Roy menjelaskan kepolisian berperan memberikan penilaian terhadap rencana kegiatan tersebut. Kewenangan penerbitan izin berada pada Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).

Menurut Roy, proses rekomendasi dimulai dari tingkat daerah di Magelang, lalu diteruskan ke Polda Jateng hingga Mabes Polri. Ia membantah adanya rekomendasi dari pihaknya untuk membatalkan konser.

Roy mengatakan akan mengecek status izin kepada Mabes Polri. Ia menyebut rekomendasi dari wilayah Magelang, berdasarkan ingatannya, memungkinkan konser digelar, tetapi keputusan penerbitan izin tetap berada pada BIK.