Kementerian Kebudayaan Luncurkan Kampanye Dangdut Menuju UNESCO 2027
Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO untuk mendorong musik dangdut masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memperkenalkannya dalam malam puncak Panggung Berdaya di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Fadli menyebut dangdut sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Ia mengatakan musik tersebut tumbuh bersama masyarakat, menyerap pengaruh berbagai tradisi, dan berkembang dengan karakter khas Indonesia.
Menurut Fadli, pengusulan dangdut ke UNESCO telah dipersiapkan sejak Februari 2026 melalui ruang kolaborasi dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia dan komunitas musik. Dangdut juga telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Tahapan pengajuan mencakup penyusunan kajian dan dokumen nominasi bersama pelaku budaya. Kementerian Kebudayaan menyatakan dukungan musisi, organisasi, komunitas, dan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan dangdut serta pewarisannya kepada generasi berikutnya.
Dalam agenda yang sama, Kementerian Kebudayaan meluncurkan BUDAYA GO! 2026, kompetisi inovasi budaya dengan kategori inovasi digital serta inovasi fisik atau purwarupa. Informasi pendaftaran program tersebut dijadwalkan tersedia melalui budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.