Bebizie Absen dari Pemeriksaan KPK, Uang Rp895 Juta Dikembalikan
Penyanyi dangdut sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie tidak menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi pada Kamis, 17 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bebizie menyampaikan alasan sakit pada Jumat, 18 September.
KPK menerima pengembalian uang Rp895 juta dari Bebizie pada Kamis. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Budi mengatakan pemeriksaan berfokus pada dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti, bukan aktivitas profesional Bebizie sebagai penyanyi. Bebizie sebelumnya menyebut uang tersebut sebagai honor setelah dua kali diundang PT BKS untuk mengisi acara, sementara penyidik masih mendalami penerimaan itu.
KPK telah menetapkan PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut. Dalam penyidikan, KPK juga menyita 104 kendaraan—72 mobil dan 32 motor—serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.